Pertama:
Mewarnai kuku dengan pacar
Dari
Aisyah, “Ada seorang perempuan menyodorkan sebuah surat kepada Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam dari balik tirai. Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam menarik tangan beliau sambil berkata, ‘Aku tidak tahu apakah ini
tangan laki-laki ataukah tangan perempuan’. Perempuan tersebut menjawab, ‘Bahkan
tangan perempuan’. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika engkau
memang perempuan tentu engkau akan mewarnai kukumu” yaitu dengan pacar (HR Abu
Daud no 4166, dinilai hasan oleh al Albani).
Sangat disayangkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini telah ditinggalkan berganti dengan mewarnai kuku yang panjang dengan kuteks, mirip sudah dengan perempuan-perempuan kafir.
Sangat disayangkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini telah ditinggalkan berganti dengan mewarnai kuku yang panjang dengan kuteks, mirip sudah dengan perempuan-perempuan kafir.
Kedua:
Memanjangkan ujung kain bagi perempuan
Dari
Shafiyah binti Abu Ubaid, beliau bercerita bahwa Ummi Salamah, istri Nabi
berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau
membicarakan larangan isbal (celana di bawah mata kaki, ed) bagi laki-laki,
“Bagaimana dengan perempuan, wahai Rasulullah?”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda, “Hendaknya perempuan memanjangkan ujung kainnya sebanyak
sejengkal (dari mata kaki)”. Ummu Salamah berkata, “Jika demikian, ada bagian
tubuh perempuan yang masih mungkin untuk tersingkap”. Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda, “Jika demikian, ditambahkan satu hasta (dua jengkal)-dari
mata kaki-tapi tidak boleh lebih dari itu” (HR Abu Daud no 4117, dinilai shahih
oleh al Albani).
Ini
adalah suatu sunnah Nabi yang telah ditinggalkan oleh banyak muslimah bahkan
meski sudah bertahun-tahun komitmen dengan jilbab.
Ketiga:
Betah di rumah
Di
antara yang diteladankan oleh para wanita salaf yang shalihah adalah betah
berada di rumah dan bersungguh-sungguh menghindari laki-laki serta tidak keluar
rumah kecuali ada kebutuhan yang mendesak. Hal ini dengan tujuan untuk
menyelamatkan masyarakat dari godaan wanita yang merupakan godaan terbesar bagi
laki-laki.
Yang
artinya, “Dan tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kaliandan janganlah kalian
berdandan sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu” (QS al Ahzab:33).
Ibnu
Katsir ketika menjelaskan ayat di atas mengatakan, “Hendaklah kalian tinggal di
dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian keluar rumah kecuali karena ada
kebutuhan”.
Disebutkan
bahwa ada orang yang bertanya kepada Saudah -istri Rasulullah-, “Mengapa engkau
tidak berhaji dan berumrah sebagaimana yang dilakukan oleh saudari-saudarimu
(yaitu para istri Nabi yang lain, pent)?” Jawaban beliau, “Aku sudah pernah
berhaji dan berumrah, sedangkan Allah memerintahkan aku untuk tinggal di dalam
rumah”. Perawi mengatakan, “Demi Allah, beliau tidak pernah keluar dari pintu
rumahnya kecuali ketika jenazahnya dikeluarkan untuk dimakamkan”. Sungguh moga
Allah ridha kepadanya. (Tafsir al Qurthubi ketika menjelaskan ayat di
atas).
Ibnul
‘Arabi bercerita, “Aku sudah pernah memasuki lebih dari seribu perkampungan
namun aku tidak menjumpai perempuan yang lebih terhormat dan terjaga melebihi
perempuan di daerah Napolis, Palestina, tempat Nabi Ibrahim dilempar ke dalam
api. Selama aku tinggal di sana aku tidak pernah melihat perempuan di jalan saat
siang hari kecuali pada hari Jumat. Pada hari itu para perempuan pergi ke masjid
untuk ikut shalat Jumat sampai masjid penuh dengan para perempuan. Begitu shalat
Jumat berakhir mereka segera pulang ke rumah mereka masing-masing dan aku tidak
melihat satupun perempuan hingga hari Jumat berikutnya” (Tafsir al Qurthubi
ketika menjelaskan al Ahzab:33).
Dari Abdullah, dari Nabi beliau bersabda, “Sesungguhnya perempuan itu
aurat. Jika dia keluar rumah maka setan menyambutnya. Keadaan perempuan yang
paling dekat dengan wajah Allah adalah ketika dia berada di dalam rumahnya” (HR
Ibnu Khuzaimah no 1685, sanadnya dinilai shahih oleh al Albani).
Keempat:
Perempuan ketika keluar rumah tidak mengenakan minyak wangi
Dari Abu Musa, dari Nabi, “Semua mata yang melihat hal
yang terlarang itu telah berzina. Perempuan yang memakai wewangian lalu melalui
sekelompok laki-laki yang sedang duduk-duduk maka perempuan tersebut adalah
demikian dan demikian yaitu pelacur” (HR Tirmidzi no 2786, dinilai hasan oleh al
Albani).
Dari
al Asy’ari, Rasulullah bersabda, “Seorang perempuan yang mengenakan wewangian
lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai
maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur” (HR Nasai no 5126, dinilai hasan
oleh al Albani).
Dari
Yahya bin Ja’dah, “Di masa pemerintahan Umar bin Khatab ada seorang perempuan
yang keluar rumah dengan memakai wewangian. Di tengah jalan, Umar mencium bau
harum dari perempuan tersebut maka Umar pun memukulinya dengan tongkat. Setelah
itu beliau berkata, “Kalian, para wanita keluar rumah dengan memakai wewangian
sehingga para laki-laki mencium bau harum kalian?!! Sesungguhnya hati laki-laki
itu ditentukan oleh bau yang dicium oleh hidungnya. Keluarlah kalian dari rumah
dengan tidak memakai wewangian” (HR Abdurrazaq dalam al Mushannaf no
8107).
Dari
Juraij, Atha, seorang tabiin, melarang wanita yang hendak keluar rumah untuk
memakai wewangian dan berdandan (Riwayat Abdur Razaq no 8108).
Dari
Ibrahim, Umar (bin Khatab) memeriksa shaf shalat jamaah perempuan lalu beliau
mencium bau harum dari kepala seorang wanita. Beliau lantas berkata, “Seandainya
aku tahu siapa di antara kalian yang memakai wewangian niscaya aku akan
melakukan tindakan demikian dan demikian. Hendaklah kalian memakai wewangian
untuk suaminya. Jika keluar rumah hendaknya memakai kain jelek yang biasa
dipakai oleh budak perempuan”. Ibrahim mengatakan, “Aku mendapatkan kabar bahwa
perempuan yang memakai wewangian itu sampai ngompol karena takut (dengan Umar)”
(Riwayat Abdur Razaq no 8118). Hanya Allah yang memberi taufik.
(herryaliandi)
0 Response to "Inilah Perkara Yang Sering Di Lalaikan Wanita Muslimah"
Catat Ulasan