Ketika wanita berjama’ah bersama lelaki,
posisi shaf wanita yang paling belakang lebih afdhal dibandingkan posisi shaf di
depannya
Shalat
merupakan rukun islam kedua setelah 2 kalimat syahadat. Hal ini menunjukkan akan
pentingnya mendirikan shalat bagi umat Islam. Semua perlu diperhatikan, termasuk
bagaimana mengatur shaf yang
benar. Kali ini kita akan membahas bagaimana cara mengatur shaf bagi
wanita ketika shalat berjama’ah, baik ketika berjama’ah dengan sesama wanita
ataupun bersama laki-laki.
Bagi
wanita, disunnahkan untuk melakukan shalat jama’ah di antara mereka sendiri
secara terpisah dengan kaum laki-laki. Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam pernah memerintahan kepada Ummu Waraqah untuk menunjuk
bagi dirinya seorang muadzin dan
memerintahkannya untuk mengimami anggota keluarganya. Hal ini dilakukan juga
oleh para shahabiah yang lain seperti ‘Aisyah dan Ummu Salamah. Meskipun begitu,
wanita diperbolehkan untuk menghadiri shalat jama’ah di masjid bersama kaum
laki-laki, selama memperhatikan adab-adabnya.
Ketika
wanita berjama’ah bersama lelaki, posisi shaf wanita yang paling belakang
lebih afdhaldibandingkan
posisi shaf di depannya. Dari Abu Hurairahradhiyallahu
‘anhu, Rasulullahshallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sebaik-baik
shaf laki-laki adalah yang pertama dan seburuk-buruknya adalah yang terakhir.
Sebaik-baik shaf wanita adalah yang terakhir dan seburuk-buruknya adalah yang
pertama.” (HR. Muslim no.440).
Oleh
karena itu, dalam menyusun shaf wanita
ketika berjama’ah bersama laki-laki dimulai dari belakang, bukan dari
depan.
Ketentuan
untuk meluruskan shaf,
merapatkan shaf,
mengisi celah yang kosong, juga berlaku. Karena aturan ini bersifat umum,
berlaku baik bagi lelaki maupun wanita. Rasulullahshallallahu
‘alaihi wa sallam memerintahkan,
“Luruskanlah
shaf-shaf kalian, karena kelurusan shaf termasuk kesempurnaan shalat.” (HR.
al-Bukhari no. 723 dan Muslim no. 433).
Yang
dimaksud dengan meluruskan shaf adalah
dengan meratakan barisan orang-orang yang berdiri di dalam shaf tersebut
dan menutup adanya celah di dalam barisan tersebut. Hal ini dapat dilakukan
dengan menempelkan pundak dengan pundak dan mata kaki dengan mata kaki,
sebagaimana amalan para sahabat Rasulullah. Namun sungguh disayangkan, saat ini
masih banyak wanita yang tidak tahu akan hal ini sehingga menyebabkan kurang
sempurnanya shalat jama’ah.
Shaf laki-laki
dan wanita dalam shalat berjama’ah terdapat beberapa perbedaan, sebagaimana yang
dikemukakan Imam Nawawi dalam Al
Majmu’ (3/455) berikut ini:
- Jika seorang wanita menjadi imam sesama wanita, maka imam wanita berdiri di tengah-tengah shaf pertama.
- Apabila seorang wanita menjadi makmum laki-laki, maka perempuan berdiri di belakang imam, bukan berdiri di samping imam.
- Apabila kaum wanita shalat berjama’ah bersama kaum laki-laki, makashaf kaum wanita yang lebih utama adalah di shaf paling belakang untuk menjauhi terjadinya campur baur antara laki-laki dan perempuan.
Demikian
beberapa hal yang berkaitan dengan shaf wanita
ketika shalat berjama’ah. Diharapkan hal ini menjadi perhatian kita semua dan
dapat memotivasi untuk senantiasa terus memperbaiki dan menyempurnakan shalat
kita. Karena shalat merupakan amalan yang akan pertama kali dihisab di hari
akhir kelak, sehingga harus dikerjakan secara benar dan sungguh-sungguh.
(muslimah)
0 Response to "Seperti Ini Shaf Wanita dalam Solat"
Catat Ulasan